FUNGSI BAHASA
Fungsi umum bahasa indonesia adalah sebagai alat komunikasi sosial.
Bahasa pada dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas
manusia sebagai anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan
bahasa masyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan
disampaikan lewat bahasa.
Selain fungsi bahasa diatas, bahasa merupakan tanda yang jelas dari
kepribadian manusia. Melalui bahasa yang digunakan manusia, maka dapat
memahami karakter, keinginan, motif, latar belakang pendidikan,
kehidupan sosial, pergaulan dan adat istiadat manusia.
Menurut Sumiati Budiman (1987 : 1) mengemukakan bahwa fungsi bahasa dapat dibedakan berdasarkan tujuan, yaitu :
1. Fungsi praktis :
Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar anggota masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.
2. Fungsi kultural
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan kebudayaan.
3. Fungsi artistik
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia melalui seni sastra.
4. Fungsi edukatif
Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5. Fungsi politis
Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk menyelenggarakan administrasio pemerintahan.
Mencermati keadaan dan perkembangan dewasa ini, semakin terasakan betapa
besar fungsi dan peran bahasa dalam kehidupan manusia. Tanpa bahasa
kehidupan manusia terasa hampa dan tidak berarti. Melalui peran bahasa,
manusia dapat menjadikan dirinya menjadi manusia berbudi pekerti,
berilmu dan bermartabat tinggi. Berdasarkan semua ini, dapat disimpulkan
fungsi bahasa yaitu sbb:
1. Bahasa sebagai alat komunikasi
Melalui Bahasa, manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan alam
sekitarnya, terutama sesama manusia sebagai makhluk sosial. Manusia
dapat memikirkan, mengelola dan memberdayakan segala potensi untuk
kepentingan kehidupan umat manusia menuju kesejahteraan adil dan makmur.
Manusia dalam berkomunikasi tentu harus memperhatikan dan menerapkan
berbagai etika sehingga terwujud masyarakat yang madani selamat dunia
dan akhirat. Bahasa sebagai alat komunikasi berpotensi untuk dijadikan
sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan hidup
manusia, baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga masyarakat.
Penggunaan bahasa yang tepat menjadikan seseorang dalam memperlancar
segala urusan. Melalui bahasa yang baik, maka lawan komunikasi dapat
memberikan respon yang positif. Akhirnya, dapat dipahami apa maksud dan
tujuannya.
2. Bahasa sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri
Sebagai alat ekspresi diri, bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan
segala sesuatu yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan,
pikiran, gagasan, dan keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan
untuk menyatakan dan memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada
orang lain dalam berbagai tempat dan situasi.
Mengetahui Fungsi Bahasa Secara Khusus :
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia secara umum Istilahke dudukan dan
fungsi tentunya sering kita dengar, bahkan pernah kita pakai. Misalnya
dalam kalimat “Bagaimana kedudukan dia sekarang?”, “Apa fungsi baut yang
Saudara pasang pada mesin ini?”, dan sebagainya. Kalau kita pernah
memakai kedua istilah itu tentunya secara tersirat kita sudah mengerti
maknanya. Hal ini terbukti bahwa kita tidak pernah salah pakai
menggunakan kedua istilah itu. Kalau demikian halnya, apa sebenarnya
pengertian kedudukan dan fungsi bahasa? Samakah dengan pengertian yang
pernah kita pakai? Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi
lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi
dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai
sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di
dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat
ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik
sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan
pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh
pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu. Kedudukan dan
fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya (baca: masyarakat bahasa)
perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang
diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan.
Pemakainya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan
memperlakukannya sesuai dengan ‘label’ yang dikenakan padanya. Di pihak
lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual), akan dapat
‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang
digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bias
mengetahuik apan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan
kapan dan dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan
demikian perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah.
Pemakainya akan berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang
telah disepakatinya dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa
lain yang ‘masuk’ ke dalamnya.
Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan
unsur-unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak. Sehubungan dengan
itulah maka perlu adanya aturan untuk menentukan kapan, misalnya, suatu
unsur lain yang mempengaruhinya layak diterima, dan kapan seharusnya
ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintah
yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut Politik Bahasa Nasional,
yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan
ketentuan- ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan
keseluruhan masalah bahasa.
RAGAM BAHASA
Sesuai dengan fungsi di atas, tidak mengherankan bila bahasa Indonesia
memiliki berbagai ragam bahasa. Berdasarkan tempat atau daerahnya,
bahasa Indonesia terdiri dari berbagai dialek, antara lain dialek
Jakarta, Jawa, Medan, dan lain-lainnya; berdasarkan penuturnya didapati
ragam bahasa golongan cendekiawan dan ragam bahasa golongan bukan
cendekiawan; berdasarkan sarananya didapati ragam bahasa lisan dan ragam
bahasa tulis; berdasarkan bidang penggunaannya didapati ragam bahasa
ilmu, ragam bahasa sastra, ragam surat kabar, ragam bahasa
undang-undang, dan lain-lainnya dan berdasarkan suasana penggunaannya
bahasa Indonesia dapat digolongkan menjadi dua ragam bahasa, yaitu ragam
bahasa resmi dan ragam bahasa santai.
Dari uraian di atas jelaslah bahwa penyebutan bahasa Indonesia ragam
ilmu itu berdasarkan bidang penggunaan bahasa. Jika dilihat dari segi
penuturnya, ragam bahasa ilmu termasuk ragam bahasa golongan
cendekiawan; jika dilihat dari sarananya, ragam bahasa ilmu termasuk
ragam bahasa lisan dan termasuk ragam bahasa tulis; jika dilihat dari
suasana penggunaanya, jelas bahwa ragam bahasa ilmu termasuk ragam
bahasa resmi; dan yang terakhir, bila dilihat dari segi daerah atau
tempat penggunaannya, jelas bahwa ragam bahasa ilmu tidak termasuk dalam
suatu dialek karena ragam bahasa ini digunakan oleh cerdik pandai dari
seluruh pelosok tanah air.
Dengan demikian, ragam bahasa ilmu dapat dijelaskan sebagai suatu ragam
bahasa yang tidak termasuk suatu dialek, yang dalam suasana resmi, baik
secara tertulis maupun lisan digunakan oleh para cendekiawan untuk
mengkomunikasikan ilmu pengetahuannya.
Macam dan jenis ragam bahasa:
1. Ragam bahasa pada bidang tertentu seperti bahasa istilah hukum, bahasa sains, jurnalistik, dsb.
2. Ragam bahasa pada perorangan atau idiolek seperti gaya bahasa mantan presiden soeharto, gaya bahasa binyamin s, dsb.
3. Ragam bahasa pada sekelompok anggota masyarakay suatu wilayah seperti dialeg bahasa madura, medan, sunda, dll.
4. Ragam bahasa pada masyarakat suatu golongan seperti ragam bahasa orang akademisi berbeda dengan ragam bahasaorang jalanan.
5. Ragam bahasa pada bentuk bahasa seperti bahasa lisan dan bahasa tulisan.
6. Ragam bahasa pada suatu situasi seperti ragam bahasa formal dan informal.
Sumber :
http://tommybhsindonesia.blogspot.com/2012/11/peranan-fungsi-ragam-bahasa-indonesia.html
http://lukmannhakimm.blogspot.com/2011/11/contoh-makalah-pengertian-fungsi-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar